Kuasa Hukum Sampaikan Klarifikasi Atas Pemberitaan Media Poslintastimur.com , Itu Bukan Ruas Jalan Yang Dikerjakan

Ambon Poslintastimur.com – Pasca diterbitkan pemberitaan terkait pekerjaan proyek ruas jalan Namrole – Leksula yang dikerjakan PT Cakrawala Multi Perkasa ( CMP ) sepanjang 17,27 KM yang termuat di tanggal 29/9/25 , akhirnya mendapat klarifikasi dari kuasa hukum PT Cakrawala Multi Perkasa.

Sebelumnya pada pemberitaan yang diterbitkan oleh media ini , dengan judul, Jaksa Diminta Periksa Direktur PT Cakrawala Multi Perkasa dan PPK 1.2 BPJN Provinsi Maluku ,Negara Dirugikan Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi ini , telah mendapat klarifikasi.

klarifikasi ini di sampaikan oleh Kuasa Hukum PT Cakrawala Multi Perkasa, Bapak Johny Hitijaubessy kepada media kamis 2/10/25 diambon .” Dalam klarifikasinya johny mengatakan bahwa , PT Cakrawala Multi Perkasa tidak mengerjakan ruas jalan yang ada dalam foto pada lampiran gambar pemberitaan sebelumya .” dan ini perlu kami tegaskan jika ruas jalan dimaksud tidak dikerjakan oleh PT Cakrawala Multi Perkasa.

Sebagai kuasa hukum pada PT tersebut , dirinya pernah melakukan proses gugatan dan melaporkan tentang lelang proyek ini kepada kejaksaan agung , namun pekerjaan yang digugat itu tetap dikerjakan oleh perusahan lain , dan pekerjaan ini telah diselesaikan , ucap Johny .

Jadi pemberitaan ruas jalan Namrole -Leksula yang diterbitkan pada media online Poslintastimur.com , merupakan hal yang keliru , sebab pada isi berita dan atau mengenai foto pekerjaan dimaksud , itu bukan ruas jalan yang kami kerjakan , tegasnya kembali.

Sambungnya bahwa , ” Foto gambar jalan yang ada dalam pemberitaan sebelumnya atau isi berita yang di tulis itu , bukanlah ruas jalan yang dikerjakan oleh PT Cakrawala Multi Perkasa. Namun itu dikerjakan oleh pihak lain .

Hal ini perlu kami sampaikan tegas , supaya publik tidak salah kaprah ,dan menilai yang tidak baik kepada PT Cakrawala Multi Perkasa , jadi intinya proyek ruas jalan itu tidak dikerjakan oleh PT Cakrawala Multi Perkasa, tutup Johny ( POS 01 )