Akademisi Universitas Pattimura , Menyoroti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran 7,5 Miliar Di Sekertariat DPRD Provinsi Maluku

banner 468x60

Ambon Poslintastimur.com – Akademisi Universitas Pattimura Ambon Jefri Leiwakabessy menyoroti dugaan penyalahgunaan angaran media pada Sekertariat DPRD Provinsi Maluku yang sementara ramai di bicarakan , pasca pemberitaan yang di muat pada salah satu media online beberapa waktu kemarin di Ambon , yang mana dalam pemberitaan dimaksud ada ketidak transparansi terhadap pengunaan anggaran bagi media yang melakukan kerja sama dengan DPRD Maluku

Di jelaskan bahwa , sesuai dengan informasi yang di terima oleh media online dimaksud dari dalam DPRD Maluku bahwa , anggaran yang di kucurkan oleh DPRD bagi media sebesar 7,5 Miliar , namun anggaran ini tidak terlihat secara transparan sehingga menimbulkan kecurigaan , apalagi di tambah dengan jarang sekali Wartawan di libatkan dalam proses pengawasan DPRD Maluku , dan terkait hal ini juga , saudara halimun saulatu angkat bicara pada salah satu media online di Ambon .

Hal ini di ungkapkan oleh Kaprodi sosiologi S2 Universitas Patimura Ambon Dr. Jefry Leiwakabessy kepada poslintastimur.com di Ambon Senin 5/5/25, kata Jefry bahwa , ” Sesuai informasi yang diterima , anggaran 7,5 miliar digelontorkan untuk media , maka berdasarkan jumlah media yang tercatat di DPRD Provinsi Maluku , ada sebanyak 65 media sementara wartawan yang meliput terdaftar sebanyak 81 wartawan , dan yang melakukan kerja sama di DPRD Maluku , sebanyak 65 media , dan nilai kontraknya dibayarkan satu tahun sebesar 21.000.000 .

Jadi jika di kalikan dengan 65 media , jumlah anggaran di kucurkan sebanyak 1,365.000.000 , jika di tambah lagi dengan biaya pengawasan selama 1 tahun yang melibatkan 10 – 15 media , dengan nominal 4 – 5 juta rupiah , maka Anggaran pengawasan bagi pers , bisa dikisaran Rp 100.000.000 sampai 200.000.000 , dan bila di tambah dengan proses pembuatan buletin sampai pada pemberian biaya transportasi bagi media setiap 3 bulan 1 kali dengan nominal 360.000 , maka kemungkinan angka pembiayaan bagi media dari ke 4 aspek ini bisa di kisaran Rp 3.000.000.000 , itupun sudah melibatkan semua media yang kerja sama .

Sehingga total yang di keluarkan untuk pembiayaan media di perkirakan mencapai 3 miliar rupiah dalam satu tahun , namun yang menjadi pertanyaannya adalah , dari 7,5 miliar yang di gelontorkan , terpakai hanya 3 miliar , maka ada kelebihan 4,5 miliar , uang ini di apakan , atau dikemanakan , tanya Jefry.

Sebagai pemerhati , dan akademisi pada universitas Pattimura Ambon , saya menduga praktek ini telah berjalan lama , namun baru di ketahui dan di publikasikan oleh salah satu media online di Ambon , sehingga perlunya ada transparansi soal penggunaan anggaran yang besar ini .

Karena kenyataannya , informasi yang di dapat , media yang bertugas di DPRD , jarang diberikan kesempatan dalam proses pengawasan bersama dengan DPRD , dan jika itu pun ada , hanya segelintir yang sudah terbiasa , atau diduga yang punya kedekatan dengan sekwan atau lainnya .

Sementara media yang lain hanya begitu saja , tidak melakukan pengawasan , hal ini terbukti saat anggota DPRD provinsi Maluku fraksi Demokrat , halimun saulatu yang telah menegaskan dalam beritanya bahwa , pengawasan DPRD Maluku harus libatkan Wartawan , itu bertanda bahwa selama ini , DPRD jarang atau bahkan mungkin tidak mengunakan wartawan dalam proses pengawasan , atau jika pun ada , hanya beberapa saja , tegas Jefry.

Sambungnya bahwa , terkait angaran yang tidak transparansi ini , dan tidak jelas penggunaannya , saya minta untuk gubernur Maluku bapak Hendrik Lewerissa untuk bisa melakukan Efaluasi kepada sekwan DPRD Maluku , bila perlu di copot dari jabatannya, Ungkap Jefry .

Sambungnya bahwa , perlu diketahui bahwa , pentingnya informasi bagi publik terhadap kerja kerja DPRD , sebab media cetak , online , elektronik , dan lainya , memiliki peran penting terhadap keterbukaan informasi publik , sehingga media harus dapat diperhatikan , dan terlibat dalam setiap proses penyelenggaraan, baik di pemerintah daerah , maupun di DPRD , supaya publik mengetahui sejauh mana kerja kerja yang dilakukan .

Sambung Jefry bahwa , Wartawan atau media ini juga , harus bisa di perhatikan hak hak mereka , sebab berdasarkan aturan , wartawan berhak mendapatkan upah , dari kerja samanya selama 13 bulan , bukan 12 bulan , selain itu mereka juga harus mendapatkan THR , namun kelihatanya di Maluku wartawan atau media tidak di perhatikan soal ini , tegas Jefry kembali.

Baginya media sebagai pilar demokrasi tentu memiliki peran besar dalam membesarkan suatu daerah sehingga perlu diberikan apresiasi atas kerja kerja mereka dalam menyampaikan berita , apalagi banyak persoalan yang terjadi di Maluku , salah satunya soal BPJS kesehatan yang menelan angaran sampai Rp 19.000.000.000 .

disinilah peran penting media , sehingga tidak ada yang bisa di sembunyikan karena media selalu bisa menyampaikan kebenaran soal praktek praktek ketidakadilan yang terjadi di bumi Maluku , dan fungsi pers akan selalu hidup untuk mengawal jalannya pemerintahan di daerah , dalam mengungkapkan berbagai persoalan , baik yang terlihat , maupun yang tidak terlihat , Tutup Jefry . ( Erol )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *